Kapan STB Gratis dari Kominfo Dibagikan? Intip Jadwal dan Cara Dapatkan Perangkat untuk Siaran TV Digital

16 April 2022, 04:42 WIB
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo. Berikut jadwal dan cara dapatkan perangkat untuk siaran TV digital. /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

PR DEPOK – Kapan STB gratis dari kominfo dibagikan? Intip jadwal dan cara dapatkan perangkat untuk siaran TV digital di sini.

Pembagian STB gratis ini, akan dimulai pada tahap 1, yaitu pada 30 April 2022, untuk 56 wilayah, dalam 166 Kabupaten atau Kota di Indonesia, secara terjadwal dari Kominfo untuk siaran TV digital.

Pilihan tepat jika Anda mengunjungi artikel ini, yang akan menjelaskan bagaimana cara dapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo, untuk siaran TV digital.

Baca Juga: Cara Cek Bansos April 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Daftar Nama Penerima BLT Bulan Ini

Penyaluran bantuan Perangkat STB gratis dari Kominfo ini diadakan setelah Kominfo menerapkan perubahan siaran TV analog menjadi digital dengan perangkat Set Top Box.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut ini cara dapatkan STB gratis dari Kominfo untuk siaran TV digital.

Simak berikut ini cara daftar DTKS untuk dapatkan STB gratis dari Kominfo:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 lewat HP Hanya Pakai KTP, Login ke Link kemnaker.go.id untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

2. Siapak KK dan KTP untuk mendaftar DTKS guna mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo

3. Isi data diri lengkap di kolom pembuatan akun baru (bila belum mempunyai akun)

4. Selanjutnya, wajib mengisi nomor KK, Nomor KTP atau NIK, dan juga menuliskan nama lengkap sesuai dengan KTP

5. Setelah itu, isi daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP

Baca Juga: Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan Dapat BSU 2022 Rp1 Juta

6. Setelah memasukan data Alamat, berikutnya Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil mendapatkan akun baru, selanjutnya Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

1. Pertama, bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 16 April 2022: Keuangan Scorpio Memburuk, Libra dan Sagitarius Saatnya Bayar Utang

3. Kemudian, dapat melihat data yang sudah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil.

Adapun, setelah berhasil melakukan pendaftaran, masyarakat hanya tinggal menunggu waktu, untuk bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo.

Selain itu, Anda juga harus mengajukan dokumen pendaftaran beserta KTP dan KK di Kantor Pos terdekat dengan cara sebagai berikut:

1. Penerima bantuan perangkat STB gratis terlebih dahulu akan mendapatkan pemberitahuan rekap data penerima bantuan, dan surat undangan dari pihak desa atau ketua RT/RW setempat

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 yang Cair April 2022 secara Online

2. Setelah mendapatkan pemberitahuan dan surat undangan, untuk mendapatkan perangkat STB gratis, terlebih dahulu KPM harus menyiapkan KTP dan KK Asli

3. Untuk berjaga-jaga, anda juga bisa membawa fotocopy KTP dan KK

4. Cari Kantor Pos terdekat, dan lakukan transaksi hingga perangkat Set Top Box STB gratis didapatkan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler