Cara Pasang Perangkat STB Gratis dari Kominfo, untuk Terima Siaran TV Digital pada TV Analog

22 Mei 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan cara pasang perangkat STB gratis dari Kominfo, untuk terima siaran TV digital pada TV analog. /Antara/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Berikut cara pasang perangkat STB gratis dari Kominfo, untuk terima siaran TV digital pada TV analog.

Peralihan siaran TV analog menjadi siaran TV digital memang sudah diadakan sejak April 2022 lalu, melalui perangkat STB gratis yang sudah mulai dibagikan oleh Kominfo.

Untuk bisa menerima dan menonton siaran TV digital pada TV analog, masyarakat yang mendapatkan perangkat STB gratis ini juga harus mengetahui cara pasang perangkat tersebut.

Baca Juga: Rusia Lakukan Penghentian Ekspor Gas ke Finlandia, Sebut Menolak Pembayaran dengan Rubel

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari Instagram Indonesia Baik, berikut ini cara pasang perangkat STB gratis dari Kominfo untuk terima siaran TV digital pada TV analog.

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital, dengan menggunakan perangkat STB gratis ini, Anda sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal, di antaranya:

1. Pastikan daerah tempat tinggal penerima siaran sudah tersedia siaran televisi digital (TV digital).

Baca Juga: 67 Orang Meninggal Selama 10 Hari Gelombang Covid-19, Korea Utara Kini Klaim Tren Positif

2. Pastikan penerima perangkat STB gratis sudah memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan atau di dalam rumah.

3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan Set Top Box STB DVBT2.

Jika tiga hal di atas sudah terpenuhi, maka segera pasang perangkat STB gratis untuk menerima siaran TV digital pada TV analog.

Baca Juga: Cacar Monyet Mulai Menyebar Luas, Ahli Sebut Wabah akan Meningkat Secara Signifikan

1. Siapkan perangkat STB, TV, dan remot TV.

2. Sambungkan kabel antena ke perangkat STB gratis.

3. Kemudian sambungkan kabel RCA (merah, kuning, dsn juga putih) ke perangkat STB gratis dari Kominfo tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Buka sampai Kapan? Berikut Estimasi Waktunya, Segera Daftar!

4. Nyalakan TV dan perangkat STB gratis dengan menggunakan perantara atau remote.

5. Pilih opsi ‘Simpan’ dan masyarakat sudah siap menonton siaran TV digital.

6. Pilih mode AV pada TV analog.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 Lewat HP, Hanya Input KTP di Link Berikut Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp600 Ribu

7. Pilih menu ‘Pencarian Saluran’ pilih ‘Pencarian Otomatis’.

8. Pilih ‘Simpan’ siap nonton TV digital.

Namun jangan dilupakan, jika ingin mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo, diwajibkan segera daftar DTKS dan menerima surat undangan pemberitahuan dari Ketua RT setempat.

Baca Juga: Dijodoh-jodohkan dengan Prilly Latuconsina, Reza Rahadian Bilang Begini

Itulah tadi penjelasan cara pasang perangkat STB gratis dari Kominfo, untuk terima siaran TV digital pada TV analog.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler