Masuk List Blokir Kominfo, Steam Dikabarkan Siapkan Dokumen untuk Daftar PSE

1 Agustus 2022, 08:33 WIB
Kominfo blokir Steam/ Steam (foto: Gamestation) /

PR DEPOK – Steam merupakan salah satu platform distribusi game yang masuk ke dalam daftar blokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan saat ini Steam tengah menyiapkan dokumen untuk daftar PSE.

“Untuk (pengembang game lokal) yang distribusinya lewat Steam, Kami minta tunggu sebentar. Kami sudah ada komunikasi dengan Steam, mereka sedang menyiapkan pendaftaran,” kata Ssmuel pada Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair Bulan ini, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Rp3 Juta

Pemblokiran Steam ditunda karena pihak Steam menunjukan komitmen untuk mendaftar PSE.

Diketahui bahwa Kominfo memblokir platform game online Steam sejak 29 Juli 2022 karena tidak mendaftar PSE sampai dengan batas waktu yang diberikan.

Pemblokiran akan platform Steam dinilai meresahkan bagi konsumen, terutama bagi mereka yang sudah membayar biaya langganan serta para pengembang game seperti pengembang game lokal Indonesia Dread Out yang mendistribusikan gamenya di platform Steam.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Agustus 2022 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Bakal Cair ke Pemilik KTP Ini

Sejumlah game buatan pengembang lokal lainnya yang juga dirilis di Steam adalah seperti She and The Light Bearer dan Coffee Talk.

Samuel mengatakan sejak diblokir oleh Kominfo, Steam telah melakukan komunikasi kepada Kominfo serta berkomitmen untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Kita tunggu, mudah-mudahan (Steam) bisa cepat mendaftar,” kata Samuel.

Lebih lanjut Samuel juga meminta maaf kepada para pengembang game karena kendala ini, Kominfo menyatakan mendukung industri game lokal saat disinggung terkait perkembangan game local setelah platform besar seperti Steam diblokir.

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39! Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta, Simak Tahapannya

Selain itu, Kominfo juga telah mengagendakan acara di Bali berupa ajang pertemuan pengembang game lokal dengan calon investor.

Steam merupakan platform yang berkomunikasi dengan Kementerian kominfo setelah diblokir Sabtu kemarin.

Selain Steam, Kominfo menyatakan Dota 2 dan Counter Strike Global Offensive juga sudah berkirim surat terkait kewajiban pendaftaran PSE.

Empat perusahaan lain yang layanannya diblokir belum berkomunikasi hingga saat ini dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini, yaitu Epic Games, Origin, Yahoo dan PayPal.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler