Gojek PHK 430 Karyawan: Kami Tidak Cukup Antisipasi Penurunan Saat Pandemi

24 Juni 2020, 06:38 WIB
ILUSTRASI. GOJEK jadi Mitra Kamtibmas.*/DOK PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR DEPOK - Gojek membenarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan yang bekerja di perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Rabu, 24 Juni 2020 sebagian besar karyawan yang dipangkas Gojek tersebut berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan di tengah situasi pandemi virus corona.

"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan perusahaan supaya dapat terus tumbuh dan memiliki dampak. Namun kami sangat naif karena berpikir bahwa pertumbuhan akan terus terjadi," kata Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam surat elektronik kepada karyawan Gojek Selasa, 23 Juni 2020.

Baca Juga: Besok, Mahasiswa Berecana Gelar Demo Tolak RUU HIP di Gedung DPR RI

"Kami tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang tidak dapat dihindari seperti pandemi yang terjadi saat ini, dan sekarang kami membayar untuk itu," ujarnya.

Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Untuk pesangon, karyawan yang terdampak akan menerima upah (ditetapkan minimum gaji empat pekan) ditambah tambahan empat pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Baca Juga: Tiongkok Kecam Tindakan AS yang Intimidasi Media karena Anggap Propagandakan Beijing

Selanjutnya, Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, hal ini dilakukan agar karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang.

Namun, Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

Masa tunggu bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

Baca Juga: Unik, Sepeda Listrik di Nepal Dibuat dari Bahan Dasar Bambu

Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain itu juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

Selain itu, perusahaan ride sharing pertama di Indonesia ini juga akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.

Karyawan juga dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tembus 9 Juta di Dunia, WHO Ingatkan Pandemi Ini Semakin Cepat dan Berbahaya

Selain itu, perintis start-up di tanah air ini juga memperpanjang masa dukungan program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

Gojek juga memberikan program outplacement yang akan membantu untuk mencari pekerjaan.

Pemangkasan 430 karyawan Gojek tersebut menyusul dihentikannya layanan GoLife yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba dalam Deodoran Berhasil Digagalkan, Pemesan Berasal dari Rutan di Bandung

Andre memastikan bahwa keputusan pengurangan karyawan tersebut merupakan satu-satunya yang dilakukan Gojek di tengah situasi pandemi virus corona.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler