TV Analog Berakhir, Cukup Pakai KTP untuk Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo di Link Ini

4 November 2022, 14:47 WIB
Simak cara cek penerima STB gratis dari Kominfo di link resmi hanya menggunakan KTP, seiring dengan berhentinya TV analog. /Tangkap layar cekbantuanstb.kominfo.go.id/

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemkominfo) membagikan secara gratis 6,7 juta unit STB agar masyarakat bisa mengakses siaran TV digital.

Pembagian STB gratis oleh Kominfo seiring berakhirnya siaran TV analog di Indonesia.

Oleh karena itu, segera cek nama penerima STB gratis dari Kominfo dengan mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Berikut cara mudah cek daftar penerima STB gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Catat! 7 Kategori Ini akan Dapat PKH Tahap 4 Bulan November 2022, Segera Cek Penerima di Link Ini

1. Persiapkan e-KTP Anda yang masih berlaku.

2. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

3. Input NIK KTP Anda ke kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Mendaftar BLT BBM 2022 Online, Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

4. Ketik ulang 5 kode unik dengan benar.

5. Klik tombol "Pencarian".

Sistem situs Kominfo akan menampilkan data penerima.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima STB Gratis, Akses Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Silakan lakukan verifikasi di Kelurahan/Desa setempat untuk mendapatkan surat pengantar pengambilan.

Pasalnya, STB ini diambil melalui Kantor Pos dan harus disertai surat pengantar.

Penerima STB gratis ini hanya bagi masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: BSU tahap VII Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos, Inilah 2 Skema yang Perlu Diketahui

Sehingga, penerima bansos memiliki kemungkinan besar berhak menerima STB gratis ini.

Informasi lebih lanjut silakan Anda menghubungi pemerintah desa/kelurahan setempat.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler