PR-DEPOK - Setelah proses perpindahan siaran TV Analog menjadi TV digital, saat ini pemerintah sedang gencar memberikan bantuan berupa Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.
Pemilik TV analog tidak perlu membeli TV digital saat Analog Switch Off diterapkan di seluruh wilayah Indonesia karena ada STB gratis yang dibagikan Kominfo.
STB gratis akan dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Apakah TV di Rumah Perlu Set Top Box (STB) atau Tidak Lewat Link Resmi Kominfo
Lalu bagaimana mengetahui TV kamu sudah siaran digital atai masih analog?
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kominfo, berikut ini langkah-langkah untuk cek apakah televisi kamu masih analog atau sudah digital.
1. Akses halaman website siarandigital.kominfo.go.id melalui smartphone Anda.
2. Klik garis tiga yang ada di atas halaman, lalu pilih 'Perangkat TV Digital'.
3. Selanjutnya pilih menu kategori kemudian pilih 'Televisi' lalu isi merk, model dan tipe televisi.
Setelah proses, makan akan kelihatan tampilan yang berupa sertifikat perangkat yang menandakan siaran Anda sudah resmi terdaftar digital.
Namun apabila belum terdaftar, maka akan muncul tampilan ‘Mohon maaf, perangkat yang Anda Cari tidak terdaftar pada database atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Sabtu, 5 November 2022: Publik Kembali Siaga, Indonesia Masuk 20 Urutan Besar
Pemilik TV Analog akan tetap bisa digunakan apabila memiliki Set Top Box (STB) agar siaran dapat diterima oleh perangkat TV Analog.
Tapi jangan khawatir, saat ini STB gratis dapat Anda dapatkan dari pemerintah melalui Aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut ini.
1. Pastikan Anda sudah memiliki akun pengguna melalui Aplikasi Cek Bansos.
2. Login akun Anda melalui Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Lirik Lagu November Rain – Guns N Roses dan Terjemahan Cocok Didengarkan saat Santai
Selanjutnya klik 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima STB gratis yang akan diusulkan di DTKS atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Klik 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima STB gratis di DTKS atau di halaman Aplikasi Cek Bansos resmi.
Tunggu hingga proses selesai, nantinya data calon penerima STB gratis yang sudah diusulkan lebih dulu akan segera dimunculkan, sesuai seperti data catatan Dukcapil resmi.***