Cek Set Top Box atau STB Gratis Desember 2022 dari Kominfo

4 Desember 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi – Berikut informasi cara cek penerima STB TV digital gratis, dan call center yang bisa dihubungi. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Sejak beralihnya TV analog ke siaran digital, masih banyak masyarakat yang mengeluh karena keberatan akan kebijakan tersebut, terutama harus membeli Set Top Box.

Banyak masyarakat kurang mampu yang merasa keberatan untuk mengganti televisi baru atau membeli Set Top Box.

Namun, masyarakat tak perlu khawatir, karena Kominfo masih menyalurkan Set Top Box atau STB gratis pada Desember 2022.

Baca Juga: Kenapa Dashboard Kartu Prakerja Tidak Bisa Dibuka? Simak Cara Atasinya Berikut Ini

Bantuan ini diberikan hanya kepada masyarakat yang tidak mampu dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Pemasangan STB ini nanti akan membantu dan memberi solusi tv analog untuk dapat mengambil siaran digital.

Silahkan cek nama Anda untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cek Penerima Set Top Box Gratis Online Lewat HP di cekbantuanstb.kominfo.go.id

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kominfo, berikut ini alur atau langkah cek penerima STB gratis dari Kominfo.

1. Buka website cekbantuanstb.kominfo.go.id dan masukkan NIK dan kode captcha dengan benar pada kolom yang tersedia.

2. Jika kode captcha kurang jelas, maka refresh ulang layar HP Anda untuk mendapatkan kode terbaru.

3. Selanjutnya klik menu “Pencarian”.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online Pakai HP

Setelah proses pencarian dan pengecekan selesai maka akan tampil di layar utama terkait notifikasi apakah Anda salah satu penerima STB gratis atau tidak.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan STB maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi posko dan pejabat daerah untuk respons cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko terdekat.

Itulah cara pengecekan status penerima STB yang bisa dilakukan secara mandiri melalui Smartphone.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler