PR DEPOK - Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.
Adapun tujuan dari kebijakan bantuan STB gratis ini untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam mengganti ke televisi digital.
Penggunaan STB gratis ini dimanfaatkan sebagai perangkat tambahan agar masyarakat yang masih menggunakan tv analog mendapatkan siaran digital.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 4, Cairkan Bansos November 2022 Cukup Pakai KTP
Manfaat dari penggunaan perangkat STB ini adalah untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat disiarkan di TV Analog.
Hanya menggunakan data berupa NIK KTP masyarakat bisa mengetahui apakah masuk dalam kategori penerima bantuan STB gratis atau tidak sebagai penerima.
Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini dan yakin telah memenuhi kriteria dapat melakukan pengecekan melalui laman Kominfo.
Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan, Mengenang Tragedi Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com berikut ini mekanisme dan alur pengecekan status penerima STB gratis dari Kominfo.