STB Gratis Masih Ada, Simak Cara Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Bantuan Set Top Box

12 Desember 2022, 15:10 WIB
Tata cara dapatkan STB gratis. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan Set Top Box atau STB gratis untuk masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Jika ingin STB gratis dari pemerintah, simak cara daftar online di Aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan Set Top Box dari pemerintah.

Dengan STB gratis, masyarakat bisa menyaksikan siaran digital tanpa perlu membeli Set Top Box sendiri atau mengganti televisi lama dengan yang baru.

Baca Juga: Semifinal Piala Dunia 2022, Prediksi Skor dan Tim Favorit Juara

Sebelum daftar STB gratis online di aplikasi Cek Bansos, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Set Top Box.

Syarat penerima STB gratis yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masuk dalam golongan rumah tangga miskin.
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Tinggal di daerah terdampak Analog Switch Off (ASO).
5. Memiliki televisi analog.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Trans TV Tanggal 12-18 Desember 2022, Ada Amazing Spiderman 2 dan Venom

Setelah yakin memenuhi syarat di atas, lakukan pendaftaran STB online di aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut:

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.

- Buka aplikasi yang telah diunduh kemudian klik "Buat Akun Baru".

- Isi data diri seperti NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Dana PIP Kemdikbud 2022, Login pip.kemdikbud.go.id

- Unggah foto e-KTP asli dan foto selfie yang tengah memegang e-KTP.

- Klik "Buat Akun Baru".

- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.

- Setelah mendapat email aktivasi, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Daftar Usulan".

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Dunia 2022, Timnas Maroko Perwakilan Benua Afrika Pertama yang Lolos

- Klik "Tambah Usulan".

- Isi data diri yang ingin didaftarkan STB gratis (bisa untuk diri sendiri atau orang lain).

- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

- Klik "Tambah Usulan".

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Menampilkan Donald Djatunas Pandiangan, Sang Robin Hood Indonesia

Proses pendaftaran pun selesai dan untuk selanjutnya akan melalui proses verifikasi serta validasi dari Kemensos.

Proses tersebut dilakukan guna menentukan apakah pendaftar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Set Top Box atau tidak.

Masyarakat yang telah mendaftar, dapat mengecek secara berkala nama penerima bantuan STB gratis di situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Apabila nama tertera sebagai penerima bantuan Set Top Box di situs tersebut, artinya pendaftaran STB gratis diterima.

Baca Juga: PKH Tahap 4 untuk Balita hingga Lansia Masih Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek nama penerima STB gratis sebagai berikut:

1. Login ke situs cekbantuanstb.kominfo.go.id yang bisa diakses lewat browser HP atau laptop.

2. Masukkan NIK (eKTP).

3. Input kode captcha yang ditampilkan.

Baca Juga: Google Doodle Tampilkan Donald Pandiangan Hari Ini, Legenda Olahraga yang Dijuluki Robin Hood of Indonesia

4. Klik "Pencarian."

Setelah itu sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan menampilkan informasi NIK (e-KTP) yang diinput terdaftar sebagai penerima STB gratis atau tidak.

Apabila terdaftar sebagai penerima dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah masing-masing dengan membawa KTP dan KK asli untuk pencarian bantuan STB.

Demikian informasi cara daftar STB gratis online di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan Set Top Box.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler