Viral Kasus QRIS Palsu di Masjid! Cari Tahu Apa Itu QRIS, Fungsi, dan Cara Menjadi Pengguna

12 April 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi transaksi nontunai melalui QRIS. /ANTARA/Galih Pradipta/

PR DEPOK - Viral kasus penempelan QRIS palsu di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan yang membuat resah masyarakat ibu kota beberapa hari terakhir.

Pelaku penempelan QRIS palsu di masjid tersebut saat ini sudah ditangkap aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari PMJ News, pelaku berinisial MIML itu sudah melakukan aksinya menempel QRIS palsu di masjid dan lokasi lain seperti pasar dan mall sejak 1 April hingga 9 April 2023.

Baca Juga: Rombongan OTT KPK di Semarang dan Jakarta Tiba di Gedung Merah Putih

Ditengah hebohnya kasus tersebut banyak yang penasaran apa itu QRIS? Oleh karenanya artikel ini akan memberikan informasi fungsi dan cara menjadi pengguna QRIS.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman BI, QRIS (dibaca KRIS) merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Baca Juga: Keuangan Tupperware Memburuk, Sinyal Bangkrut?

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Baca Juga: Catat! Daftar Nomor Penting saat Mudik Lebaran hingga Jadwal Penerapan Sistem One Way

QRIS dapat menerima transaksi pembayaran lewat aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. ​​​​

Baca Juga: Manfaat Timun Suri yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Menjaga Keseimbangan Elektrolit Selama Puasa

Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.

Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.

QRIS mengakomodir 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer Besok 13 April 2023: Cancer Jangan Mudah Tersinggung

Lalu bagaimana cara menjadi pengguna QRIS?

Sebagai Merchant:

- Apabila belum memiliki account, buka akun terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang terdaftar ​di BI.

- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.

Baca Juga: Manchester City Unggul dari Bayern Muenchen, Haaland Jadi Man of The Match?

- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.

- PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.

- Install aplikasi sbg merchant QRIS.

- PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran dan QRIS pun bisa digunakan oleh merchant.

Baca Juga: 9 Tempat Bukber di Depok yang Kids Friendly Lengkap dengan Alamat dan Nomor Reservasi

Sebagai Pengguna:

- Apabila belum memiliki akun, maka harus registrasi terlebih dahulu dengan mengunduh aplikasi salah satu PJSP berizin QRIS yang terdaftar.

- Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.

- Isi saldo pada akun Anda.

Baca Juga: Catat! Ini Nomor Penting saat Mudik Lebaran 2023

- Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi Anda.

- Buka aplikasi, cari icon scan/gambar QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, liat notifikasi.

Demikian pengertian apa itu QRIS, fungsi dan cara menjadi penggunanya. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: BI PMJ

Tags

Terkini

Terpopuler