Disumpah untuk Bijak Bermedia Sosial, Prajurit TNI Bisa Disanksi hingga Dicopot Jika Melanggarnya

- 23 November 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi - Prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI).*
Ilustrasi - Prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI).* /Antara Foto/Galih Pradipta./

Lebih lanjut, Achmad Riad mengingatkan agar seluruh prajurit TNI untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Bahkan hal itu pun disampaikan berulang kali, dengan tujuan agar prajurit paham mengenai dampak media sosial yang begitu besar.

Penggunaan media sosial yang salah juga dapat menimbulkan perpecahan. Hal itu nyaris terjadi pada Pilpres 2019 lalu, di mana terjadi polarisasi di masing-masing kandidat.

Oleh sebab itu, Kapuspen TNI pun mengajak pegiat media sosial untuk menjaga dan keutuhan bangsa Indonesia melalui media sosial.

Baca Juga: Diminta Joko Widodo untuk Dikurangi, Berikut Daftar Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun

Perkembangan teknologi media sosial saat ini menjadi wadah yang bisa digunakan untuk apa saja, salah satunya perang informasi.

"Perang saat ini lebih banyak kepada peperangan informasi media sosial, tetapi yang jelas kondisi saat ini, perang informasi sangat menjadi wahana," kata Jenderal bintang dua ini.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah