Khususnya, bagi masyarakat yang terdapat di wilayah dengan kontur geografi yang cukup sulit seperti pegunungan maupun perbukitan, lantaran tergantung dari kualitas antena.
Belum lagi pengguna TV analog di wilayah perbatasan, lebih sulit mendapatkan siaran televisi yang berkualitas karena kendala sinyal frekuensi.
Padahal informasi-informasi yang dibagikan melalui saluran televisi amat penting bagi masyarakat.
"Lebih dari itu kami memandang ASO ini sangat dikaitkan dengan kepentingan nasional, khususnya masyarakat perbatasan," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia.go.id.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Termin 3 Kapan Cair? Simak Bocoran dan Estimasinya di Sini
Berbeda dengan siaran TV digital, sistemnya mengandalkan frekuensi gabungan, yaitu frekuensi analog akan digabungkan dengan spektrum frekuensi radio sebagai landasan penyiaran televisi digital di dalam negeri.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, penggabungan dari dua sumber daya alam frekuensi itu disebut sebagai multipleksing (Mux).
Penggunaan frekuensi tersebut menurutnya akan membuat industri penyiaran televisi menjadi semakin efisien.
"Lembaga penyiaran dalam pengoperasian multiplexing dapat menyiarkan hingga 10 program secara bersamaan hal ini akan berimplikasi pada biaya infrastruktur yang lebih efisien," kata Menkominfo.