PR DEPOK - Di zaman modern ini, semua orang sudah tidak asing melakukan pembayaran secara online, salah satunya PayPal.
PayPal adalah sistem pembayaran online AS yang sudah ada sejak tahun 1998, memudahkan untuk mengirim dan menerima dana ke orang-orang yang berada di mana saja di dunia dengan biaya yang kecil atau bahkan tanpa biaya sama sekali.
Layanan ini telah membuatnya aman dan mudah untuk membeli dan menjual barang secara online dan terintegrasi ke dalam situs seperti eBay dan bisnis e-niaga lainnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Digadang-gadang Jadi Kepala IKN karena Arsitek: Siapa pun yang Terpilih Harus Maksimal
Jika Anda belum memiliki akun PayPal, tetapi ingin membuatnya, Anda dapat melakukannya secara gratis dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Business Insider, berikut cara membuat akun PayPal.
Cara membuat akun PayPal
1. Pada browser internet komputer Anda, navigasikan ke https://www.paypal.com
2. Di sudut kanan atas layar, klik 'Daftar'.