Betah di Rumah Lawan Corona, Langkah Aman Video Conference Selama WFH

- 3 April 2020, 16:17 WIB
ILUSTRASI video conference selaam WFH.*
ILUSTRASI video conference selaam WFH.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona membuat pemerintah menetapkan beberapa kebijakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang semakin luas.

Salah satunya dengan kebijakan Work From Home (WFH), sebagian besar kegiatan perkantoran dan pembelajaran dilakukan di rumah.

Demi mendukung kegiatan ini selama tetap berada di rumah, aplikasi video conference menjadi banyak digunakan.

Ada beberapa aplikasi video conference yang mendadak populer di kalangan penduduk dunia seperti Zoom, Google Hangout, dll.

Baca Juga: Bentuk Fosil Tengkorak Homo Erectus Paling Awal Berhasil Ditemukan oleh Peneliti Australia 

Namun, masih ada saja peretas atau hacker termasuk pengguna internet yang jail yang ternyata memanfaatkan momen ini sebagai tindak kejahatan seperti pencurian data.

Internet memang menjadi salah satu celah untuk seorang hacker untuk bisa melakukan aksi kejahatannya.

Sangat penting bagi Anda untuk mengetahui keamanan menggunakan aplikasi video conference ini, terutama bagi Anda yang saat ini masih menjalankan aktivitas perkantoran atau pembelajaran di rumah.

Berikut Pikiranrakyat-depok.com akan memberikan beberapa tips aman untuk melindungi Anda saat menggunakan aplikasi video conference, seperti yang dikutip dari akun Twitter Badan Siber dan Sandi Indonesia @BSSN_RI.

Baca Juga: Waspada, Aplikasi Zoom Diduga Memiliki Kelemahan Keamanan untuk Diserang Peretas 

1. Jangan pernah bagikan tautan video conference di media sosial

Anda mungkin akan menggelar video conference untuk rekan kerja atau siswa maupun peserta program pendidikan. Tautan video conference membuat siapapun yang ikut serta, bisa dengan mudah untuk bergabung.

Namun sebaiknya jangan bagikan tautan tersebut di media sosial, terutama yang bisa dilihat semua orang atau mode public.

Diimbau untuk membagikannya lewat media komunikasi yang lebih tertutup atau private misalnya grup WhatsApp atau sejenisnya.

Baca Juga: Beraksi Hingga Tewaskan Korban, Polisi Tembak Mati Anggota Geng Motor 

2. Terapkan hanya untuk pengguna yang terdaftar yang bisa bergabung

Di setiap aplikasi video conference tentunya semua pengguna bisa menggunakan identitas yang ingin ditampilan selama sesi berlangsung.

Hal ini mungkin terlihat mudah karena pengguna tidak perlu memiliki akun khusus yang terdaftar.

Padahal cara tersebut kurang aman. Host atau penyelenggara sesi video conference bisa menerapkan fitur yang tersedia yaitu hanya mengizinkan pengguna yang terdaftar untuk bergabung.

Artinya, host atau penyelenggara bisa mengenali setiap pengguna yang bergabung dalam video conference tersebut.

Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Buat Sabun Organik dari Bahan Sederhana 

3. Pakai fitur Waiting Room

Beberapa aplikasi video conference telah memiliki fitur bernama Waiting Room, fitur ini berfungsi untuk ruang tunggu sebelum video conference dimulai.

Jadi selama host atau penyelenggara belum memulai sesi video conference, setiap peserta hanya bisa menunggu.

Di sini, host bisa mengawasi dan menentukan apakah peserta video conference sudah sesuai undangan atau daftar yang dibuat. Apabila ada yang tidak dikenal bisa dikeluarkan atau remove.

4. Kunci Video conference

Di dalam aplikasi video conference sudah tersedia opsi untuk mengunci sesi video conference.

Fitur ini bekerja dengan cara mengunci akses untuk siapa pun yang bergabung apabila video conference sudah dimulai atau berlangsung.

Baca Juga: Seorang Polwan Menangis setelah Kaca Mobilnya Dilempari Kepala Babi 

5. Matikan fitur berbagai file atau konten

Satu lagi fitur yang patut digunakan adalah dengan menonaktifkan fitur berbagai konten atau Share Screen.

Opsi ini hanya host yang bisa melakukannya sehingga apabila ada peserta yang tidak dikenal berhasil masuk, mereka tetap tidak bisa menampilkan konten yang tidak diinginkan.

Beberapa tips tersebut bisa Anda lakukan supaya bisa terhindar dari tindak kejahatan siber yang tentunya sangat merugikan.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x