Agus menjelaskan nantinya penentuan arah kiblat bisa diatur dengan cara menyesuaikan arah kiblat ke arah bayangan pada saat Rashdul Kiblat.
Namun ada beberapa hal yang harus diterapkan dengan hati-hati selama melakukan verifikasi arah kiblat yakni pertama objek harus terlebih dahulu dipastikan berada dalam kondisi tegak menggunakan lot untuk dijadikan sebagai patokan utama.
Kemudian permukaan alas yang digunakan harus benar-benar rata dan sama sekali tidak bergelombang agar penentuan arah kiblat bisa akurat.
Terakhir waktu penentuan dan pengukuran arah kiblat harus dilakukan sesuai dengan standar BMKG, RRI, atau Telkom.
Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Kerja New Normal Menurut Menteri Kesehatan
Sementara itu dalam kesempatan ini, Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk memperbaiki arah kiblat baik di rumah, masjid, musala, maupun tempat-tempat ibadah di fasilitas umum lainnya.
“Rashdul Kiblat ini sangat tepat dan simpel bagi kita untuk mengecek kembali arah kiblat di tempat kita, pengukurannya cukup menggunakan tiang tegak lurus yang disinari cahaya matahari apda sore hari,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.***