Cara Pasang Perangkat Set Top Box atau STB Gratis agar Bisa Menikmati Siaran TV Digital

- 27 April 2022, 21:03 WIB
Cara pasang Set Top Box
Cara pasang Set Top Box /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

PR DEPOK - Informasi tentang cara pasang perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo tersedia di artikel ini agar masyarakat bisa menikmati Siaran TV Digital.

Peralihan penggunaan TV analog ke TV digital mengharuskan masyarakat untuk segera menggunakan perangkat Set Top Box atau STB gratis yang diberikan oleh Kominfo.

Namun, masyarakat juga harus mengetahui cara pasang Set Top Box atau STB agar tidak keliru dan bisa menikmati Siaran TV Digital.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP Melalui Aplikasi Cek Bansos

Perangkat Set Top Box STB gratis ini, dibagikan kepada warga yang kurang mampu, untuk bisa mendapatkan bantuan Set Top Box STB gratis dari Kominfo, dengan cara mendaftar DTKS. sehingga bisa mendapatkan Siaran TV Digital.

Namun demikian, masyarakat juga harus mengetahui bagaimana cara mudah pasang perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo ini, sehingga bisa dengan mudah dapatkan Siaran TV Digital.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari Indonesia Baik dan berbagai Sumber, berikut ini cara pasang perangkat Set Top Box STB gratis untuk bisa dapatkan Siaran TV Digital.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 27 April 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 617

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital, dengan menggunakan perangkat Set Top Box STB, baik yang gratis ataupun hasil membeli, Anda sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal ini:

1. Pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran Televisi digital (TV digital).

2. Pastikan Anda memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan rumah.

3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan Set Top Box STB DVBT2.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27, Segera Ikuti 3 Cara Ini

Jika 3 hal di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera melakukan cara pasang perangkat Set Top Box STB, untuk dapatkan siaran TV digital.

1. Pertama ubah tayangan TV dalam kondisi AV.

2. Jika dalam TV terdapat beberapa AV, maka sesuaikan dengan koneksi Set Top Box STB, AV1, AV2, ataupun AV3, dan seterusnya.

3. Jika sudah menentukan, maka Anda bisa menyalakan Set Top Box STB tersebut.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Soal BLT Subsidi Gaji

4. Kemudian, selanjutnya tekan tombol ‘Menu’ pada remote Set Top Box STB.

5. Setelah menekan tombol ‘Menu’ Anda bisa mencari menu ‘Pencarian Saluran’ kemudian pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai memiliki saluran, selanjutnya Anda bisa memilih menu ‘Simpan’.

7. Pastikan pada saat menonton siaran TV digital, kondisi Televisi Anda harus dalam kondisi AV.

Baca Juga: Di Tengah Perang dengan Ukraina, Rusia Berhasil Selesaikan Pembangunan Jembatan Penghubung ke China

Sebagai informasi, adapun berikut ini kriteria penerima Set Top Box STB gratis dari Kominfo:

1. Rumah tangga miskin, dengan TV analog. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang masih memiliki TV berbentuk tabung.

2. Lolos proses Validasi dan verifikasi petugas yang melakukan distribusi, kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai data pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data KTP dan KK (Kartu Keluarga).

Itulah penjelasan tentang, cara pasang Set Top Box STB gratis, untuk dapatkan siaran TV digital.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x