STB Gratis Sudah Dibagikan Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Mendapatkannya

- 17 Mei 2022, 22:10 WIB
Ini Dia Daftar-Daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat KOMINFO
Ini Dia Daftar-Daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat KOMINFO /Indonesia.balik.id

2. Dinyatakan sudah berhasil Lolos proses validasi dan verifikasi data untuk proses distribusi perangkat STB gratis kepada penerima bantuan sesuai data Pemerintah yang sudah tersimpan.

Proses tersebut nantinya akan segera dicocokkan dengan data KTP dan KK (Kartu Keluarga) dari masing-masing KPM.

Baca Juga: Longgarkan Prokes, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka

Adapun berikut ini cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat perangkat STB gratis dari Kominfo:

1.Sebelumnya unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan App Play Store menggunakan HP.

2. Jangan lupa untuk siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk dokumen pendaftaran DTKS Kemensos.

3. Kemudian Anda isi data diri dengan lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Pakai KTP, Pedagang Berciri Ini dapat BLT UMKM Rp600.000

4. Setelah itu segera isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP dan juga nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.

5. Input nama provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai dengan yang ada di dalam KTP Anda.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x