STB Gratis TV Digital Disalurkan Lewat Kantor Pos, Ini Pemilik KTP yang Bisa Dapat Set Top Box

- 12 Juni 2022, 07:54 WIB
Ilustrasi – Alat set top box (STB) siap dibagikan secara gratis melalui kantor pos.
Ilustrasi – Alat set top box (STB) siap dibagikan secara gratis melalui kantor pos. //Antara

PR DEPOK – Berikut ini kategori pemilik KTP yang bisa mendapat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Seperti diketahui, guna mengganti siaran TV analog ke TV digital pemerintah akan menggunakan STB, dan untuk masyarakat tertentu akan diberikan secara gratis.

Lantas, kategori pemilik KTP apa saja yang layak menerima bantuan alat STB gratis dari Kominfo?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022: Siap-Siap Tarik Kendali sebelum Berantakan!

Kominfo sejak 30 April 2022 mulai menjalankan program pengentian penuh siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) sebelum membagikan STB gratis..

Ada tiga wilayah yang lebih dahulu diprioritaskan, yaitu, Riau 4 (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Meranti), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencakup Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka serta wilayah siaran Papua Barat yang meliputi Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Selanjutnya secara bertahap ASO akan dilakukan di wilayah lain hingga semua siaran digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Minggu, 12 Juni 2022: Aku Bukan Wanita Pilihan dan Ikatan Cinta Kembali Tayang

Sesuai jadwal tahap I menargetkan 56 wilayah siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dihentikan dan berganti siaran TV digital.

Tahap II akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap III pada 2 November 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara multipleksing sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan ASO.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Minggu, 12 Juni 2022: Siap-Siap Ada Kejutan untuk Hari Ini

Khususnya, dalam distribusi bantuan perangkat  STB gratis bagi keluarga miskin.

Menurut Kominfo, kunci agar digitalisasi penyiaran nasional tercapai dengan baik adalah dengan koordinasi mengenai verifikasi data penerima STB gratis yang ketat antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penyiaran swasta (LPS).

"Makin cepat, makin baik. Pak Sekjen Kemendagri, saya harapkan bahwa ini kalau bisa nanti setelah rapat ini langsung dibentuk timnya dan bisa langsung koordinasi untuk memasukkan data-data yang bisa diberikan kepada nanti yang menyediakan STB gratis untuk melakukan distribusinya lebih cepat," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia.go.id.

Baca Juga: Usai Ceraikan Istri, Pria China Ini Minta Kompensasi dari Membesarkan Anak Tirinya

Sementara itu, menurut Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, pembagian STB gratis sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia sejak 30 April 2022.

"Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia mendatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing," jelas Geryantika.

Adapun STB gratis untuk masyarakat tak mampu agar televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Tanggal Berapa? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sebanyak 1 juta masyarakat miskin akan menerima alat STB gratis dari Kominfo.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, perangkat STB untuk televisi digital dibeli sendiri.

Saat ini, pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih.

Menurut Menkominfo, pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah