Cara Pasang Set Top Box atau STB untuk Menikmati Layanan TV Digital di Rumah

- 14 Agustus 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi set top box.
Ilustrasi set top box. /Pixabay/Alehandra13/

11. Maxtron TR 1000: Rp259.000

12. Freebox H-1: Rp113.000–Rp411.000

Bagi masyarakat yang sudah memiliki STB, maka bisa langsung memasangnya pada TV Anda di rumah dengan mengikuti langkah berikut ini.

Cara pasang Set Top Box

1. Pastikan TV Anda di rumah dalam kondisi AV.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 41

2. Bila terdapat beberapa AV pada TV, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2, dan seterusnya.

3. Setelah ditentukan, silakan nyalakan STB.

4. Tekan tombol “Menu” pada remote STB.

5. Cari menu “Pencarian Saluran” kemudian pilih “Pencarian Otomatis” hingga pencarian dilakukan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x