- WNI yang memiliki KTP sah dan tercatat di Dukcapil
- Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN dan BUMN, serta perangkat desa.
- Bukan penerima bansos lain dari pemerintah selama pandemi Covid-19
- Termasuk pihak yang terkena dampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PHK.
Bagi lansia atau kategori lain yang memenuhi syarat namun bulan ini tidak mendapat bansos, bisa mengajukan diri secara online di aplikasi Cek Bansos.
Apabila mengalami kendala saat daftar online, maka bisa datang langsung ke Kantor Kelurahan setempat untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos 2022.
Demikian informasi mengenai nama lansia yang menerima bansos PKH Rp600.000 bulan ini yang namanya bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.***