Cara Dapatkan STB Gratis dari Kominfo Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 5 November 2022, 10:48 WIB
Simak Cara Mudah untuk Mendapatkan STB Gratis Resmi dari Pemerintah, Berikut Syarat-syaratnya.
Simak Cara Mudah untuk Mendapatkan STB Gratis Resmi dari Pemerintah, Berikut Syarat-syaratnya. /Kominfo

3. Selanjutnya pilih menu kategori kemudian pilih 'Televisi' lalu isi merk, model dan tipe televisi.

Setelah proses, makan akan kelihatan tampilan yang berupa sertifikat perangkat yang menandakan siaran Anda sudah resmi terdaftar digital.

Namun apabila belum terdaftar, maka akan muncul tampilan ‘Mohon maaf, perangkat yang Anda Cari tidak terdaftar pada database atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Sabtu, 5 November 2022: Publik Kembali Siaga, Indonesia Masuk 20 Urutan Besar

Pemilik TV Analog akan tetap bisa digunakan apabila memiliki Set Top Box (STB) agar siaran dapat diterima oleh perangkat TV Analog.

Tapi jangan khawatir, saat ini STB gratis dapat Anda dapatkan dari pemerintah melalui Aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut ini.

1. Pastikan Anda sudah memiliki akun pengguna melalui Aplikasi Cek Bansos.

2. Login akun Anda melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Lirik Lagu November Rain – Guns N Roses dan Terjemahan Cocok Didengarkan saat Santai

Selanjutnya klik 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima STB gratis yang akan diusulkan di DTKS atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah