PR-DEPOK - Setelah proses perpindahan siaran TV Analog menjadi TV digital, saat ini pemerintah sedang gencar memberikan bantuan berupa Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.
Pemilik TV analog tidak perlu membeli TV digital saat Analog Switch Off diterapkan di seluruh wilayah Indonesia karena ada STB gratis yang dibagikan Kominfo.
STB gratis akan dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Apakah TV di Rumah Perlu Set Top Box (STB) atau Tidak Lewat Link Resmi Kominfo
Lalu bagaimana mengetahui TV kamu sudah siaran digital atai masih analog?
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kominfo, berikut ini langkah-langkah untuk cek apakah televisi kamu masih analog atau sudah digital.
1. Akses halaman website siarandigital.kominfo.go.id melalui smartphone Anda.
2. Klik garis tiga yang ada di atas halaman, lalu pilih 'Perangkat TV Digital'.