Kominfo Masih Membagikan Set Top Box, Ini Syarat dan Cara Dapatkan STB Gratis

- 8 November 2022, 12:17 WIB
Simak syarat dan cara untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Simak syarat dan cara untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital. /Ilustrasi/Unsplash/Erik Mclean/

Baca Juga: Perbedaan Gerhana Bulan Total dengan Gerhana Bulan Sebagian, Inilah Alasan yang Disebut NASA Istimewa

- Instal aplikasi Cek Bansos di Google Play Store handphone Anda.

- Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box atau STB gratis Kominfo secara online.

- Pilih menu “Buat Akun Baru”.

- Pilih “Tambah Usulan”.

Baca Juga: Kenapa Hari Pahlawan Jatuh Tanggal 10 November? Simak Sejarah Singkat Hari Pahlawan Nasional Indonesia

- Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

- Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos Set Top Box atau STB gratis).

Setelah itu, Anda akan terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis dari pemerintah.

Masyarakat bisa mengambilnya di beberapa titik posko pengambilan STB gratis di wilayah kota Anda tinggal.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah