Pendaftaran bansos secara online dilakukan dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di Aplikasi playstore pada HP android,dan selanjutnya:
1. Pada Aplikasi Cek Bansos tersebut, masyarakat dapat memilih menu daftar usulan
2. Dari menu usulan dapat dilakukan pendaftaran diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
3. Selanjutnya pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan
4. Dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data masyarakat apakah sudah sesuai atau belum
Baca Juga: Persyaratan dan Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo, Siapkan HP dan KTP Sekarang!
5. Jika nama masyarakat sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya adalah pemberian alat Set Top Box gratis
Di sini pemberian Set Top Box gratis hanya diperuntukkan minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.
Perlu dipahami masyarakat bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo, yakni: