3. Klik menu "Pencarian."
Nantinya sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan menampilkan informasi NIK (e-KTP) yang diinput terdaftar sebagai penerima STB gratis atau tidak.
Untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah masing-masing dengan membawa KTP dan KK asli.
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 5 Desember 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar sebagai penerima di situs tersebut, daftar mandiri sekarang juga.
Cara daftar STB atau Set Top Box gratis dapat dilakukan secara online dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.
- Buka aplikasi yang telah diunduh kemudian klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: Cara Dapatkan Dana PIP Kemdikbud, Cair untuk Siswa Ini Cuma Bawa KTP dan KK