- Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.
- Unggah foto e-KTP asli dan foto selfie yang tengah memegang e-KTP.
- Klik "Buat Akun Baru".
- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.
Baca Juga: Cara Mudah Kenali Merek Asli dan Cara Pasang Set Top Box atau STB dari Kominfo Resmi
- Setelah mendapat email aktivasi, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Daftar Usulan".
- Klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri yang ingin didaftarkan (bisa untuk diri sendiri atau orang lain).
- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.