- Isi data diri yang ingin didaftarkan STB gratis (bisa untuk diri sendiri atau orang lain).
- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.
- Klik "Tambah Usulan".
Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Menampilkan Donald Djatunas Pandiangan, Sang Robin Hood Indonesia
Proses pendaftaran pun selesai dan untuk selanjutnya akan melalui proses verifikasi serta validasi dari Kemensos.
Proses tersebut dilakukan guna menentukan apakah pendaftar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Set Top Box atau tidak.
Masyarakat yang telah mendaftar, dapat mengecek secara berkala nama penerima bantuan STB gratis di situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Apabila nama tertera sebagai penerima bantuan Set Top Box di situs tersebut, artinya pendaftaran STB gratis diterima.
Baca Juga: PKH Tahap 4 untuk Balita hingga Lansia Masih Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek nama penerima STB gratis sebagai berikut: