Deteksi Dini Bahaya: Panduan Identifikasi Kerusakan Bangunan dan Langkah Cepat Melapor

- 24 Januari 2024, 20:01 WIB
Ilustrasi bangunan rusak
Ilustrasi bangunan rusak /FOTO: sumedangkab.go.id

Baca Juga: 7 Daftar Kuliner Ayam Goreng Lezat di Purwakarta, Cek Alamat dan Jam Buka di Sini

4. Bekerjasama dengan Warga Sekitar:

Libatkan warga sekitar dalam melaporkan temuan anomali. Mungkin ada warga yang memiliki informasi tambahan atau telah melihat tanda-tanda kerusakan sebelumnya. Kolaborasi dengan komunitas dapat memperkuat upaya pencegahan.

5. Petugas Keamanan atau Satpam:

Jika bangunan tersebut memiliki petugas keamanan atau satpam, sampaikan informasi temuan kepada mereka. Mereka dapat membantu memastikan bahwa area sekitar bangunan diamankan sementara menunggu tindakan lebih lanjut.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Antrian Sembako KJP Plus 2024 Sudah Dibuka? Berikut Link dan Cara Daftarnya

6. Tandai Area yang Berpotensi Berbahaya:

Jika memungkinkan, tandai atau tutupi area yang berpotensi berbahaya untuk mencegah orang-orang mendekati tempat tersebut. Tindakan ini dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan.

7. Ikuti Prosedur Pengaduan Resmi:

Apabila ada prosedur pengaduan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau instansi terkait, pastikan untuk mengikuti langkah-langkah tersebut. Ini akan memastikan bahwa laporan Anda diterima dan ditindaklanjuti dengan benar.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x