Cek Fakta: Gedung Kemensos Dikabarkan Terbakar Sehari Usai Juliari Jadi Tersangka, Simak Faktanya

7 Desember 2020, 20:29 WIB
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. /Twitter @KemensosRI

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutk bahwa Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terbakar sehari setelah Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Covid-19.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Reynaldi Sukardi pada hari Senin, 7 Desember 2020.

Mafindo melaporkan, dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Menteri Jadi Tersangka Korupsi, Mardani Ali: Presiden Harus Minta Maaf dan Perbaiki

Bersamaan dengan diunggahnya kabar tersebut, akun Reynaldi menuliskan narasi sebagai berikut.

"Antara percaya dan tidak percaya. Baru sehari menterinya jd TSK bantuan covid.19 yg ditilep. Hari ini kantor kemensos terbakar. Apa ini takdir atau hukum alam?"

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar mengenai kantor Kemensos terbakar sehari setelah Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap adalah informasi yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Prabowo Subianto Tangkap Benny Wenda OPM Papua, Simak Faktanya

Faktanya, kebakaran di gedung Kemensos pada artikel media yang dibagikan akun tersebut terjadi pada 21 September 2020 sebelum Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Artikel tersebut diterbitkan pada Senin, 21 September 2020, dan berisi informasi insiden kebakaran yang terjadi di lantai 3 Gedung Kemensos, Jalan Salemba Raya Nomor 28, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin 21 September pukul 3.55 WIB.

Baca Juga: Hasil Survei SMRC Tunjukkan 92 Persen Masyarakat Siap Berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Minggu, 6 Desember 2020.

Selain Mensos Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya terkait kasus tersebut.

“KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Sebut OTK Tembaki Laskar dan Celakai HRS, Berikut Klarifikasi FPI Soal Insiden Penghadangan di Tol

Dari penjelasan tersebut, kabar mengenai kantor Kemensos terbakar sehari setelah Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap merupakan klaim yang salah atau false content.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler