Cek Fakta: Beredar Kabar Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Tunai 2,4 Juta, Simak Faktanya

- 6 Desember 2020, 18:55 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan /Antara
 
PR DEPOK – Beredar kabar yang menyebut pemerintah memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada masyarakat yang memilki kartu BPJS Kesehatan.
 
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook Nenk Runi Betek Kubil yang mengunggah sebuah gambar pemilik kartu BPJS Kesehatan dan cara mencairkannya melalui Bank BRI disertai narasi berikut.
 
Informasi salah mengenai klaim pemegang kartu BPJS Kesehatan akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2.4 juta
Informasi salah mengenai klaim pemegang kartu BPJS Kesehatan akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2.4 juta Mafindo
 
“YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA. TERIMAKASIH”
 
 
Mafindo melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.
 
Berdasarkan hasil penelusuran, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan bahwa klaim itu adalah hoaks.
 
“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” ujar Iqbal.
 
 
Menurut Iqbal, pada akun resmi BPJS Kesehatan di media sosial, tidak tersedia informasi mengenai bantuan Rp2.4 juta kepada peserta BPJS Kesehatan.
 
Dia mengatakan informasi resmi dari BPJS Kesehatan selalu diumumkan di akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, akun @BPJSKesehatanRI di Twitter, dan akun BPJS Kesehatan di Facebook.
 
Selanjutnya, informasi lainnya juga bisa diperoleh di situs bpjs-kesehatan.go.id atau menghubungi care center 1500 400.
 
 
Sementara itu, pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu Sulawesi Utara Suci Wulandari.
 
Suci menegaskan bahwa unggahan yang dimuat di beberapa media sosial terkait masyarakat akan mendapatkan bantuan oleh salah satu bank adalah tidak benar.
 
"Masyarakat jangan percaya dengan unggahan itu karena BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu," tuturnya.
 
 
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa klaim yang menyebut pemegang kartu BPJS Kesehatan akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2.4 juta adalah salah atau tidak benar.
 
Diketahui, klaim serupa pernah muncul pada September 2020 dan Januari 2020.
 
Berdasarkan artikel berjudul '[SALAH] Keluarga Pemilik Kartu BPJS akan Dapat BLT Rp4 Juta', Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.
 
 
Tak hanya itu, sebelumnya juga telah beredar unggahan serupa pada tahun 2019 namun narasinya berbeda, yaitu tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per kartu keluarga (KK).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x