PR DEPOK - Penyelundupan sekitar 40.000 benih lobster di kapal KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan.
Kepala Cabang Pelni Batam Agus Suprijatno bersama timnya yang bekerja sama dengan aparat, telah berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut pada Minggu, 6 Desember 2020.
Sekitar 40 ribu benih lobster yang dibawa oleh tiga orang tersangka tersebut diselundupkan dari Jakarta dengan cara menumpang KM Kelud milik PT Pelni ke Batam dan kemudian akan dibawa ke luar negeri.
Baca Juga: Sebut Korupsi Bansos Covid-19 Hina Hak Rakyat Miskin, Rocky Gerung: Sengaja untuk Rampok Negara!
Agus mengatakan pihaknya bersama nahkoda KM Kelud, kru kapal bersama Kepala KSOP setempat serta pihak berwajib menyisir seluruh ruangan kapal untuk memastikan dan mengungkap pembawa benih lobster ilegal di KM Kelud saat memasuki Pelabuhan Batu Ampar.
"Penyisiran dilakukan dengan tidak mengizinkan seluruh penumpang turun ketika KM Kelud bersandar di Pelabuhan Batu Ampar," ucap Agus.
Berdasarkan penyisiran ditemukan dua koper berukuran 32 inci yang memuat masing-masing 50 kantong.
Baca Juga: KPK Dinilai Sukses Tindak Koruptor, Luqman Hakim: Pencegahan dan Penindakan Beriringan, Bravo KPK!
Setiap kantong itu berisikan masing-masing 400 ekor benih lobster.