Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster yang Akan Dibawa ke Luar NKRI Berhasil Digagalkan Aparat di Riau

- 6 Desember 2020, 17:37 WIB
Ilustrasi benih lobster sitaan.
Ilustrasi benih lobster sitaan. /lindaharrison64/Pixabay

Di dalam kapal juga ditemukan oksigen, bersama tiga orang tersangka yang membawanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

"Pelni menyerahkan seluruh barang bukti dan tiga orang pelaku kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Agus.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Seret Oknum 1 Partai, Dewi Tanjung: Kalau Salah Ya Hukum! Nyai gak Akan Bela

Pengungkapan upaya penyelundupan itu bermula dari informasi adanya benih lobster di KM Kelud, setelah kapal berangkat dari Tanjungpriok.

Atas informasi itu, seluruh pihak terkait di Tanjungpriok berkoordinasi dengan nahkoda, KSOP dan Pelnni Cabang Batam.

Pada kesempatan itu Agus menyampaikan, Pelni mengajak seluruh pihak dan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan barang bawaan penumpang.

Baca Juga: Sebut Mensos yang Rampok Rakyat Kecil Dungu, Rocky Gerung: Dia Harus Masukkin Uang Ke Partainya

"Kami mengajak semua stakeholder dan masyarakat agar tunduk pada peraturan terkait dengan barang bawaan penumpang demi kenyamanan dan keamanan kita semua," ujar Agus Suprijatno.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah