PR DEPOK - Beberapa waktu kebelakang, publik dihebohkan dengan kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan tersebut dilakukan karena dugaan kasus suap ekspor benur atau benih lobster.
Kasus itu kemudian menjadi ramai diperbincangkan oleh publik dan menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Kritis Usai Diklaim Terpapar Covid-19, Simak Faktanya
Tak sedikit pihak yang menilai bahwa kebijakan ekspor benih lobster memang merugikan dan seharusnya dihentikan.
Salah satu pihak yang beranggapan semacam itu adalah pihak Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan sepakat jika ekspor benih lobster dihentikan secara total.
Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Hasil Tes Swab Dipublikasi, Hidayat Nur Wahid Singgung Pernyataan Joko Widodo
Menurutnya, semua benih lobster yang ada seharusnya dioptimalkan untuk budidaya di dalam negeri.
"Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan sejak awal menghendaki KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) memprioritaskan pemanfaatan benur lobster untuk usaha pembesaran di dalam negeri, bukan diekspor," kata Abdul Halim di Jakarta pada Senin, 30 November 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.