Hoaks atau Fakta: Menag Yaqut Dikabarkan Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren, Cek Faktanya

25 Januari 2021, 14:53 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak lagi memberikan anggaran dana untuk pesantren.

Kabar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama La di grup Manusia Merdeka pada 20 Januari 2021 dengan mengunggah tautan artikel berjudul "DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren".

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan Menag Yaqut tidak lagi memberikan anggaran dana untuk pesantren adalah informasi yang keliru.

Baca Juga: Akui Indonesia Dilanda Cobaan Berat, Jokowi: Tapi Tanah Air Termasuk Bisa Kendalikan Dua Krisis yang Terjadi

Mafindo melaporkan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 25 Januari 2021.

Faktanya, melalui website resminya, Kementian Agama (Kemenag) RI menerbitkan sebuah artikel berjudul ''Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras" pada 20 Januari 2021.

Dalam artikel itu disebutkan bahwa Menag Yaqut menegaskan komitmennya untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren.

Baca Juga: Marak Hoaks Soal Vaksin Covid-19, Ruhut Sitompul: Hentikan, Hormati Kerja Keras Pak Jokowi!

Disebutkan pula bahwa di tahun 2021, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Program tersebut mencakup aspek akademik, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta bantuan sarana prasarana (sarpras).

“Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren,” kata Menag Yaqut.

Baca Juga: Ambroncius-Prof Yusuf Diduga Hina Natalius Pigai, Gus Umar: Tunggu Apa Lagi Pak Polri, Tangkap Pelaku Rasisme

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustaz pesantren dengan besaran yakni Rp250 ribu.

Sedangkan, kata dia, untuk para santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren dan Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren.

Pada Progran BOS Kemenag telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri, dan pada Program PIP ada sekira Rp145 miliar yang dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

''Program-program afirmasi terhadap lembaga pendidikan Islam tertua dan khas Indonesia ini akan terus dilakukan, bahkan ditingkatkan," ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenag.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan Menag Yaqut tidak lagi memberikan anggaran dana untuk pesantren adalah informasi tidak benar dan termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler