Hoaks atau Fakta: Telkomsel Dikabarkan Beri Hadiah Uang Rp100 Juta kepada Penerima SMS Berikut, Simak Faktanya

31 Januari 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi uang rupiah dan uang dolar AS. /Dok. Pikiran Rakyat/

PR DEPOK - Beredar pesan singkat melalui Short Message Service (SMS) yang menyatakan setiap penerima mendapat hadiah sebesar Rp100 juta dari Telkomsel.

Dalam SMS tersebut terdapat tautan yang mengarah ke laman x-telkomsel.webnote.com dan mengharuskan penerima memasukan kode yang juga diberikan melalui pesan singkat tersebut.

Pesan tersebut bernarasi "Slmt..@nda dapat 100jt dari T-E-L-K-O-M-S-E-L KODE ID Anda (257r477) Info klik https://bit[dot]ly/x-telkomsel".

Baca Juga: Sempat Lakukan Vaksinasi 2 Minggu Lalu, Wakil Wali Kota Depok Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan Bergejala

Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, informasi yang beredar tersebut merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks.

Faktanya, SMS tersebut bukan dari pihak Telkomsel namun berasal dari pihak yang tidak bertanggung Jawab.

Pesan singkat tersebut, sebelumnya juga pernah beredae secara berulang dengan narasi yang berbeda dan telah dikonfirmasi bahwa hal tersebut adalah informasi tidak benar.

Baca Juga: Sebut Istana Mulai Berpikir Terbuka, Rocky: Para Buzzer Ini Akan Jadi Pengangguran karena Ditolak Pengasuhnya

VP Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati menegaskan bahwa segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk, ataupun promosi berhadiah, selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan secara resmi.

Pemberitahuan itu dilakukan bisa melalui, surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta website resmi perusahaan.

Dia juga menegaskan bahwa Telkomsel hanya memiliki satu website resmi yakni www.telkomsel.com.

Baca Juga: Ungkap Demokrasi Kriminal di RI, Rizal Ramli: Kalau Ada yang Maju Bupati, Gubernur, Presiden Mesti Sewa Partai

“Satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu www.telkomsel.com,” kata Adita.

Mengacu laman resmi Telkomsel juga telah pelanggan juga dapat melaporkan aduan penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel melalui layanan call center 24 jam di nomor 188.

Selain itu, pelaporan juga dapat dilakukan melalui SMS pengaduan ke nomor 1166 dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, atau melalui surat elektronik ke cs@telkomsel.co.id.

Baca Juga: Sriwijaya Air Gratiskan Rapid Test Antigen di Beberapa Rute Penerbangan hingga 8 Februari 2021

Laporan aduan penipuan juga dapat dilakukan di media sosial dengan mention melalui facebook.com/telkomsel, atau mention melalui Twitter di @telkomsel.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa SMS yang menyatakan penerima mendapat hadiah Rp100 juta dari Telkomsel dan mengharuskan memasukan kode pada tautan yang diberikan adalah informasi yang salah dan termasuk ke dalam kategori konten palsu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler