Hoaks atau Fakta: Jokowi Dikabarkan Pakai Dana Haji Rp38,5 Triliun Tanpa Sepengetahuan Jemaah, Simak Faktanya

9 Februari 2021, 12:45 WIB
Presiden RI Joko Widodo. /ANTARA.

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan dana haji sebesar Rp38,5 triliun dan para jamaah tidak diberitahu. 

Kabar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Nina Lee pada 7 Februari 2021 dengan mengunggah gambar hasil tangkapan layar artikel berjudul ''Jokowi Ternyata Sudah Pakai RP.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaag Tak Diberitahu".

Bersamaan dengan gambar itu, akun Facebook Nina Lee tersebut menuliskan narasi ''luar biasa junjungan cebong"

Baca Juga: Kaget Ada yang Ingin Lawan ‘Bintang Empat’, Ruhut Sitompul: Jangan Dengar yang Jam Terbangnya Masih Kurang!

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan dana haji sebesar Rp38,5 triliun adalah kabar keliru atau hoaks.

Turn Back Hoax, di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa 9 Februari 2021, memberikan fakta sebenarnya.

Faktanya, tidak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau penguatan nilai tukar rupiah. Kabar itu merupakan hoaks lama yang beredar kembali. 

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan dana haji dikelola secara profesional.

Baca Juga: Soroti Curhatan Risma Benahi Kemensos dari Nol, Roy Suryo: Peran Pendahulunya Dianggap Tak Pernah Ada

Ia mengatakan bahwa dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.

“Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman,” ujar Anggito Abimanyu.

Untuk diketahui, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2020 sebesar Rp143,1 triliun meningkat 15,08 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun. 

Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.

Baca Juga: Risma Minta Semua Pompa Dipakai untuk Banjir Semarang, Gus Umar: Luar Biasa, Segitu Perhatiannya dengan Ganjar

Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing. 

Dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.

Dari penjelasan tersebut, kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menggunakan dana haji sebesar Rp38,5 triliun adalah kabar tidak benar dan termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler