PR DEPOK - Beredar narasi di pesan berantai yang menyebutkan Kota Bandung sudah berstatus zona merah total penyebaran Covid-19.
Dalam pesan berantai itu pun terdapat imbauan agar masyarakat tidak bepergian atau makan bersama lantaran berisiko terjadinya penularan Covid-19.
Bahkan, disebutkan juga dalam pesan berantai itu bahwa gejala Covid-19 saat ini sudah sangat bervariasi sehingga sukar untuk dikenali.
Berikut ini sebagian narasi dalam pesan berantai yang beredar tersebut:
"Kota Bdg sdh merah total, hindari bepergian atau makan bersama karena berisiko terular. Gejalanya sdh sangat bervariasi shng sukar dikenali."
Setelah ditelurusi lebih jauh, narasi dalam pesan berantai yang menyebutkan Kota Bandung berstatus zona merah total penyebaran Covid-19 adalah tidak alias hoaks.
Jabar Saber Hoaks di akun Instagram resmi @jabarsaberhoaks seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Senin 3 Mei 2021, memberikan fakta sebenarnya terkait narasi dalam pesan berantai tersebut.
Baca Juga: Teroris Papua Dipukul Mundur, Bambang Soesatyo: Rebut Hati dan Pikiran Masyarakat Cara Terbaik
Faktanya, peristiwa Kota Bandung sudah berstatus zona merah total penyebaran Covid-19 terjadi pada kisaran bulan September 2020 silam.
Hal itu diketahui dari data yang ditampilkan laman pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung bahwa seluruh kecamatan di Bandung menjadi zona merah.
Koordinator Bidang Perencanaan Data, Kajian, dan ANalisis Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara pada 14 September 2020, mengatakan kini di 30 kecamatan terdapat kasus aktif positif Covid-19.
Sementara dari laman Pusicov Kota Bandung per April 2021, dari seluruh wilayah kecamatan, peta sebaran Covid-19 di Kota Kembang tidak mengindikasikan status zona merah.
Dengan penjelasan di atas, pesan berantai yang menyebutkan Kota Bandung sudah berstatus merah total penyebaran Covid-19 adalah tidak benar alias hoaks.***