Hoaks atau Fakta: Beredar Klaim Video KPK Temukan Uang Suap Rp5 Miliar di Kediaman Novel Baswedan

21 Oktober 2021, 14:47 WIB
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. /ANTARA

PR DEPOK – Beredar sebuah unggah video di media sosial Facebook yang mencatut nama mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Unggahan tersebut mengklaim, bahwa KPK menemukan dana suap sebesar Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan.

Video tersebut diunggah dalam sebuah grup Facebook bernama “Dukung NKRI Harga Mati” pada 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Kata Novel Baswedan Usai Membuat Kanal YouTube Pribadi: Hukum Tidak Pernah Buta

Video berdurasi delapan menit tersebut berjudul "Novel keringat dingin, KPK berhasil temukan dana suap 5 miliar dari kediamannya".

Ditemukannya uang suap sebesar Rp5 miliar tersebut dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Lantas, benarkah KPK temukan uang suap sebesar Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan?

Baca Juga: Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap, Eks Bupati Kutai Kartanegara: Ia Serahkan Amplop Coklat

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, klaim KPK temukan uang suap sebesar Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan merupakan hoaks.

Dalam video tersebut tidak ada informasi yang menyebut KPK menemukan uang suap sebesar Rp5 miliar dalam kasus dugaan korupsi Azis Syamsuddin.

Video berdurasi delapan menit tersebut hanya memuat informasi mengenai delapan penyidik KPK yang menjadi orang dalam bagi Azis Syamsuddin.

Baca Juga: KPK Panggil Azis Syamsuddin Pertama Kali untuk Diperiksa Soal Kasus Dugaan Suap

Selain itu, hingga berita ini dimuat, tidak ada pernyataan resmi dari KPK mengenai klaim ditemukannya uang suap sebesar Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan.

Dalam kasus Azis Syamsuddin, Novel Baswedan dan timnnya justru melaporkan delapan pegawai KPK yang menjadi orang dalam tersebut.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas (KPK) tapi tidak jalan,” kata Novel Baswedan dalam akun Twitter @nazaqistsha, Selasa, 5 Oktober 2021.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Diduga Punya Orang Dalam KPK, Ali Fikri: Tak Akan Lindungi Pegawai Terkait

Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," ujarnya.

Dengan demikian, berdasarkan hasil penelusuran dan penjelasan tersebut, maka klaim KPK temukan uang suap sebesar Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan merupakan klaim yang keliru atau hoaks.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler