Cek Fakta: Hoaks Kabar Pemilik E-KTP Diberi Kompensasi Rp 1 Juta

2 April 2020, 12:04 WIB
ILUSTRASI e-KTP.* /Pemkab Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini banyak kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia di tengah pandemi virus corona.

Banyak masyarakat yang terdampak akibat virus corona ini terutama menyangkut masalah ekonomi.

Belum lama ini pemerintah telah mengumumkan terkait biaya tagihan listrik 450 VA yang akan digratiskan dan 900 VA yang hanya dibayar separuh.

Selain masalah ekonomi, pendidikan juga ikut terkena dampak wabah virus ini.

Baca Juga: NASA dan ESA Berhasil Temukan Black Hole 'Pembunuh Kosmik' 

Berkaitan dengan kebijakan pemerintah, baru-baru ini beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp yang mengatakan bahwa setiap warga pemilik e-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar 1 juta rupiah.

Kompensasi tersebut diketahui akan diberikan sebagai dampak dari wabah pandemi global virus corona yang terus menyebar di Indonesia dan mempengaruhi hampir semua sektor.

Adapun isi narasi dalam pesan berantai WhatsApp tersebut.

"Semua masyarakat yang sudah mempunyai e-KTP mulai 2 April 2020 akan mendapatkan subsidi senilai Rp 1.000.000 untuk biaya #dirumahsaja. Hal tersebut dengan langkah registrasi dahulu dengan mengisi formulir di bawah ini https://s.id/ektp-covid19."

HOAKS Pemilik e-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta.* /Kominfo

Baca Juga: Polisi India Cosplay Jadi Virus Corona, Takuti Warga Agar Tak Keluar Rumah 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui situs resminya yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com, menyebut bahwa klaim tersebut merupakan informasi yang salah atau hoaks.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menanggapi santai klaim tersebut.

Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menambahkan narasi tersebut tidak benar.

I Gede menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut. Kalau pun ada terkait program tersebut, pastinya pemerintah pusat akan mengonfirmasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Apakah Masker Kain Efektif Cegah Virus Corona? Simak Penjelasannya 

Memutuskan kebijakan tidak mungkin diambil oleh satu pihak saja, tetapi harus berdasarkan hasil musyawarah.

Dapat disimpulkan, berdasarkan semua informasi tersebut, terkait klaim pemberian 1 juta rupiah untuk pemegang e-KTP adalah hoaks.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler