Cek Fakta: Hoaks Polisi akan Tilang Pengendara yang Berboncengan di Tengah Pandemi Corona

9 April 2020, 20:12 WIB
ILUSTRASI pengendara motor yang terkena tilang dari polisi.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Telah beredar kabar di media sosial Facebook yang menginformasikan bahwa akan dilaksanakan Operasi Simpatik tahun 2020.

Dalam Operasi Simpatik tersebut, pengendara motor tidak boleh berboncengan demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Informasi tersebut diunggah pada 6 April 2020. Bahkan, dalam narasi kabar tersebut disebutkan pula pengendara yang tidak membawa surat-surat lengkap maka akan ditilang.

Informasi tersebut disertai dengan unggahan sebuah poster yang mengatasnamakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.

Baca Juga: Soroti Kekurangan Ventilator, Peneliti Human Rights Watch Akui Indonesia Sebagai Bom Waktu 

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), disebutkan bahwa informasi tersebut adalah salah.

Selain itu, melalui akun resmi Instagramnya, Polda Jogja memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut, mengatakan bahwa informasi yang tersebar di media sosial adalah hoaks.

Sementara poster yang terdapat dalam unggahan di media sosial juga tidak benar.

Faktanya, sandi Operasi Lalu Lintas tahun 2020 itu merupakan Operasi Keselamatan 2020, tidak ada kaitanya dengan larangan boncengan untuk dua pengendara.

Baca Juga: Yovie Widianto Akui Keinginan Glenn Fredly untuk Buat Film 'Adu Rayu' sebelum Meninggal 

Operasi Keselamatan Jaya 2020 ini dilakukan untuk menyasar kerumunan warga dari kalangan pengendara angkutan umum.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan operasi ini menyasar pangkalan ojek daring, ojek pangkalan, terminal, pangkalan taksi, dan sasaran lainnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya preventif di tengah situasi pandemi virus corona.

Kegiatan ini dilakukan untuk sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekaligus pemberian bantuan kemanusiaan dari Ditlantas Polda Metro Jaya kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Baca Juga: Pengendara Motor di Cianjur Hampir Tewas Usai Disapu Tanah Longsor 

Berdasarkan informasi itu, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengklaim Polda Jogja akan melakukan tilang bagi pengendara yang berboncengan adalah tidak benar.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler