Beredar Foto Kadus Dikeroyok hingga Babak Belur Akibat Pembagian Bantuan Sembako, Simak Faktanya

27 Mei 2020, 10:09 WIB
ILUSTRASI kekerasan.* /ELLA_87/PIXABAY /

PIKIRAN RAKYAT - Tersiar kabar bahwa ada insiden seorang Kepala Dusun (Kadus) dikeroyok dan dihakimi oleh warga hingga babak belur.

Hal itu terjadi lantaran warga protes terkait pembagian sembako untuk warga terdampak Virus Corona tidak tepat sasaran.

Namun setelah ditelusuri, ternyata informasi yang disebut di atas adalah informasi hoaks.

Baca Juga: Tepis Kabar Mamah Dedeh Meninggal, Yusuf Mansur: Beliau Ceria, Ketawa-ketawa Renyah Khasnya

Hasil pantauan Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun Instagram Turn Back Hoax Rabu, 27 Mei 2020 mengunggah foto beserta narasi untuk meluruskan dan menjelaskan informasi tersebut dengan fakta-fakta.

Awalnya, informasi ini memiliki narasi, "Kadus (kepala dusun) yang dihakimi warga sampai babak belur akibat pembagian sembako corona tidak tepat sasaran adalah klaim yang salah."

Setelah dilakukan penelusuran dengan memanfaatkan situs padanan gambar, foto yang sama pernah diunggah tabloidmilitan.com pada Februari 2019.

Baca Juga: Matahari Langka Akan Berada Tepat di Atas Ka'bah Besok dan Lusa, Yuk Cek Arah Kiblat Rumah Anda!

Disebutkan bahwa pria babak belur dalam foto itu merupakan seorang guru di Kalimantan Tengah yang menjadi korban penganiayaan.

Sama sekali tidak ada keterangan yang mengaitkan peristiwa itu dengan bantuan sembako untuk warga terdampak pandemi COVID-19.

Portal tabloidmilitan.com itu juga mengunggah beberapa foto surat polisi dari Polda Kalimantan Tengah Resor Katingan.

Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Kerja New Normal Menurut Menteri Kesehatan

Isinya pemberitahuan tentang perkembangan hasil penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Dikaton alias Katon bin Yuna Tahan.

Dikaton adalah seorang guru yang tinggal di Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Isi surat itu menyebutkan bahwa perkara penganiayaan dengan tersangka Miming bin Adihung telah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Seperti Kisah Hachiko, Anjing di Tiongkok Setia Menunggu Majikan di RS Selama 3 Bulan

Bahkan, berkas perkaranya telah masuk ke Kejaksaan Negeri Kantingan. Penyidikan kasus itu di kepolisian telah selesai.

Surat tersebut ditandatangani Kasatreskrim AKP Edia Sutaata tertanggal 4 Februari 2019.

Artinya, kasus penganiayaan terhadap pria dalam foto itu terjadi jauh sebelum masa pandemi dan pembagian bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19.

Baca Juga: Sebut Depok Daerah Paling Banyak Terima Bantuan Sosial Presiden, Menteri Sosial: Ada 170 ribu

Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan bahwa informasi mengenai kasus penganiayaan terhadap pria yang diklaim sebagia kadus yang dihajar massa karena salah pendistribusian bantuan Virus Corona adalah hoaks.***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler