Cek Fakta: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikabarkan Mengaku Telah Dibiayai oleh Megawati dan PKI

21 September 2020, 14:57 WIB
Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber /Istimewa

PR DEPOK – Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook Aru Saja berupa tangkapan layar video YouTube dengan judul “[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syekh Ali Jaber”.

Pada unggahan video tersebut, akun Facebook Aru Saja menuliskan narasi pada gambar sebagai berikut.

Baca Juga: Partainya Dituding Langgengkan Dinasti Politik, Fahri Hamzah: Jadi Orang Bodoh, Tak Hanya di Istana

Atas dasar pengakuan si pelaku penusukan syeh ali jaber itu tlh di biyaai oleh megawati dan sekutu nya PKI di blakang nya terbongkar sudah semua nya… Bahwa megawati berencana untuk menghabisi para alim ulama kiyai ustad penda’I di indonesia ini …….. kita harus bela ulama untuk memerangi mereka komunis PKI megawati … laknatullah…

 

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar mengenai pengakuan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang dibiayai oleh Megawati dan PKI merupakan berita tidak benar atau hoaks.

Turn Back Hoax di situs resminya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Senin 21 September 2020, memberikan fakta sebenarnya terhadap klaim tersebut.

Faktanya, tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI di video YouTube tersebut.

Baca Juga: Fachrul Razi Positif Covid-19, DPR: Ini Semacam Cambuk Bagi Pemerintah

Selain itu, tidak ada pula pemberitaan media bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI.

Tangkap layar yang dibagikan Aru Saja tersebut diketahui merupakan unggahan dari kanal Youtube Dakwah Islam pada 14 September 2020.

Video yang berjudul “[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syekh Ali Jaber” itu berdurasi 11 menit 5 detik dan terdapat dua segmen dalam video tersebut.

Segmen pertama berisi mengenai komentar dari seorang pria yang memakai baju dan sorban putih mengenai penusukan Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Langsungkan Pernikahan Disetiap Kunjungan Kerja, Politisi Ini Miliki 120 Istri dan 28 Anak

Dalam segmen tersebut, pria itu mengaku heran mengapa seorang ulama yang lembut, kalem, dan tidak keras bisa menjadi target pembunuhan.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak percaya bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Kemudian pria tersebut menyinggung peristiwa PKI yang terjadi pada bulan September.

Selanjut pada segmen kedua menayangkan rekaman Syekh Ali Jaber tengah berdakwah di salah satu lokasi yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga: Minta Presiden Tunda Pilkada 2020, Fachrul Razi: Sekarang Lawan Kita Covid Bukan Rival Politik

Yang perlu ditekankan adalah, pada dalam video tersebut tidak ada pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber baik dalam hal apapun termasuk klaim terhadap pembiayaan penusukan.

Sementara itu, penyidik Polda Lampung telah menetapkan pasal berlapis kepada tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian.

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider PASAL 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 251 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.

Dengan penjelasan di atas, kabar dari akun Facebook Aru Saja yang menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku telah dibiayai oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan PKI adalah tidak benar alias hoaks.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler