Cek Fakta: Beredar Kabar Pemerintah Resmi Bubarkan 6 Ormas dari HTI hingga FPI, Simak Faktanya

- 15 Desember 2020, 18:40 WIB
Informasi keliru yang menyebutkan Pemerintah Resmi Bubarkan 6 Ormas.
Informasi keliru yang menyebutkan Pemerintah Resmi Bubarkan 6 Ormas. /Dok. TurnBackHoax./

Baca Juga: Viral DPRD DKI Walkout Saat PSI Bicara, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik Pun Kami Siap!

Tidak hanya menyebutkan, grup Facebook tersebut juga menjelaskan alasan masing-masing ormas tersebut dibubarkan.

Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.”

Turn Back Hoax melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, diketahui bahwa narasi tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: PSI Bocorkan Jokowi Tawarkan Jabatan Menteri Sosial, Begini Tanggapan PDIP dan Tri Rismaharini

Setelah dilakukan penelusuran, memang benar pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-undang.

Undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila.

Namun, perihal penyebutan 5 dari 6 ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini adalah salah.

Sampai saat ini, Ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI.

Baca Juga: Cek Fakta: UAS Dikabarkan Pensiun sebagai Ulama karena Tak Dipercayai Warga Medan, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x