PR DEPOK - Beredar kabar di media sosial Facebook mengenai adanya pendaftaran vaksin Covid-19 Sinovac.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Patrit Siregar pada 8 Desember 2020.
Akun Patrit Siregar membagikan sebiah link yang diklaim sebagai link pendaftaraan dan pendataan bagi pasien vaksinasi.
Baca Juga: Guna Menghindari Pelanggaran Prokes Baru, Bupati Bogor Minta MUI Turun Tangan Atasi Massa Demo FPI
Link tersebut merupakan formulir yang diisi mulai dari Nomor Kartu Tanda Penduduk, Data Pribadi, Foto KTP, e-mail, Alamat, Nomor Kartu Keluarga, dan lain sebagainya.
Bersamaan dengan bagikannya link tersebut, akun Patrit Siregar menuliskan narasi sebagai berikut.
"kaulah saudara/i ku sdh ada yg mau vaksin ex sinovac sdh bisa mulai daftar di link ini".
Baca Juga: Kimchi Disebut Dapat Cegah Penularan Covid-19, Ini Penjelasannya
Setelah ditelusuri lebih jauh seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com, Jabar Saber Hoaks melaporkan bahwa kabar tersebut merupakan informasi tidak benar.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa informasi adanya formulir pendaftaran vaksin Covid-19 adalah tidak benar.
Wiku menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 masih diprioritaskan untuk program vaksinasi pemerintah.
Baca Juga: Dampak Baik bagi Kesehatan Akibat Jarang Mengkonsumsi Daging Merah
Artinya, vaksinasi saat ini memprioritaskan lebih dulu untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendukung di fasilitas kesehatan serta beberapa kelompok lain sesuai ketetapan pemerintah.
Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya perihal Covid-19.
"Masyarakat agar selalu mencari informasi dari sumber pemerintah yang bisa dipercaya. Ikufi i formasi resmi dari pemerintah," kata Wiku.
Baca Juga: Jenis Olahraga yang Dapat Membantu Tidur Lebih Cepat
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa link formulir pendaftaran pasien vaksinasi adalah informasi tidak benar dan masuk ke dalam kategori Facbricated Content. ***