Hoaks atau Fakta: Menag Dikabarkan Tunjuk Surveyor Indonesia Pegang Sertifikasi Halal, Cek Faktanya

- 5 Januari 2021, 11:37 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut./

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut beri kewenangan sertifikasi produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia bukan lagi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabar tersebut dibagikan di media sosial Facebook oleh akun bernama Rama Sakettie pada 1 Januari 2021.

Akun tersebut membagikan sebuah artikel dengan judul "Kemenag Tetapkan Lembaga Pemeriksaan Halal Milik PT Surveyor Indonesia" yang terbit pada Rabu, 30 Desember 2020.

Pada unggahan itu, akun Facebook Rama Sakettie juga menuliskan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Gabung, Anak-Mantu Jadi Walkot, Sherly ke Jokowi: Tak Ada Alasan Lagi Jika Tetap Gagal

"Makin menggila aja ni si yaqut. lebel halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenanganbke PT. Surveyor."

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan kewenangan sertifikasi produk halal berikan kepada PT Surveyor Indonesia dan bukan lagi oleh MUI merupakan informasi keliru.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 5 Januari 2021, memberikan fakta sebenarnya.

Baca Juga: Tanggapi Tuntutan BEM UI Soal SKB Pembubaran FPI, Jubir PSI: Gunakan Institusi-Institusi Demokrasi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x