Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro sebelumnya mengonfirmasi bahwa kondisi Rizieq Shihab di dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, cukup mengkhawatirkan.
Dia mengungkapkan bahwa Rizieq mengalami sakit asam lambung dan sempat sesak nafas hingga hampir pada 1 Januari 2011 sempat meminta pertolongan melalui CCTV yang terpasang di kamar selnya.
Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Rabu 13 Januari 2021
"Kondisi Habib Rizieq sangat mengkhawatirkan, bahkan pada waktu malam itu kondisinya sangat darurat," kata Sugito pada 8 Januari 2021.
Hal terkait juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan bahwa Rizieq sempat menderita asam lambung sehingga kondisi kesehatannya menurun.
Baca Juga: Menko Marinvest Binsar Pandjaitan Bertemu Menlu China di Danau Toba, Ini yang Dibicarakan
Pihak kepolisian, lanjutnya, langsung menangani Rizieq sesuai dengan SOP yang berlaku.
Di antaranya, memberikan bantuan tabung oksigen meskipun Rizieq menolaknya dan memilih menggunakan tabung oksigen yang selalu dibawanya sebelum ditahan.
“Kondisi sekarang bagus, tadi baru dicek lagi. SOP untuk kesehatan dia (Rizieq, Red.) kami lakukan betul, pengecekan didampingi oleh MER-C. Ada CCTV-nya, ada semua. Kami kasih tidak mau, dia maunya oksigennya dia. Memang sebelum masuk sini selalu bawa tabung oksigen. Di mobilnya juga ada tabung oksigen,” ujar Yusri Yunus pada Jumat, 8 Januari 2021.