Program tersebut mencakup aspek akademik, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta bantuan sarana prasarana (sarpras).
“Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren,” kata Menag Yaqut.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustaz pesantren dengan besaran yakni Rp250 ribu.
Sedangkan, kata dia, untuk para santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren dan Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren.
Pada Progran BOS Kemenag telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri, dan pada Program PIP ada sekira Rp145 miliar yang dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.
Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!
''Program-program afirmasi terhadap lembaga pendidikan Islam tertua dan khas Indonesia ini akan terus dilakukan, bahkan ditingkatkan," ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenag.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan Menag Yaqut tidak lagi memberikan anggaran dana untuk pesantren adalah informasi tidak benar dan termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***