Hoaks atau Fakta: Menag Yaqut Dikabarkan Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren, Cek Faktanya

- 25 Januari 2021, 14:53 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak lagi memberikan anggaran dana untuk pesantren.

Kabar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama La di grup Manusia Merdeka pada 20 Januari 2021 dengan mengunggah tautan artikel berjudul "DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren".

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan Menag Yaqut tidak lagi memberikan anggaran dana untuk pesantren adalah informasi yang keliru.

Baca Juga: Akui Indonesia Dilanda Cobaan Berat, Jokowi: Tapi Tanah Air Termasuk Bisa Kendalikan Dua Krisis yang Terjadi

Mafindo melaporkan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 25 Januari 2021.

Faktanya, melalui website resminya, Kementian Agama (Kemenag) RI menerbitkan sebuah artikel berjudul ''Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras" pada 20 Januari 2021.

Dalam artikel itu disebutkan bahwa Menag Yaqut menegaskan komitmennya untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren.

Baca Juga: Marak Hoaks Soal Vaksin Covid-19, Ruhut Sitompul: Hentikan, Hormati Kerja Keras Pak Jokowi!

Disebutkan pula bahwa di tahun 2021, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x