Hoaks atau Fakta: Jokowi Dikabarkan Pakai Dana Haji Rp38,5 Triliun Tanpa Sepengetahuan Jemaah, Simak Faktanya

- 9 Februari 2021, 12:45 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. /ANTARA.

Ia mengatakan bahwa dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.

“Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman,” ujar Anggito Abimanyu.

Untuk diketahui, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2020 sebesar Rp143,1 triliun meningkat 15,08 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun. 

Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.

Baca Juga: Risma Minta Semua Pompa Dipakai untuk Banjir Semarang, Gus Umar: Luar Biasa, Segitu Perhatiannya dengan Ganjar

Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing. 

Dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.

Dari penjelasan tersebut, kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menggunakan dana haji sebesar Rp38,5 triliun adalah kabar tidak benar dan termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x