PR DEPOK - Beredar pesan singkat di WhatsApp yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pesan itu berisi narasi bahwa penerima berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara online senilai Rp6,8 juta dengan persyaratan tertentu.
Pesan singkat yang mengatasnamakan Kemenkominfo itu bernarasi sebagai berikut.
"Selamat anda Berkesempatan!!! Daftar Diri anda Sebagai Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Secara Online Sebesar Rp6.800.000,00 Dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Bekerja Sama Dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Atas Tahap Ke-3. Syarat & Ketentuan : Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk), Foto KK (Kartu Keluarga), Buku Tabungan Kirim Kan ke Whatsapp: 082424-671114. Kiki Nurohman. Terima Kasih. Buruan Pendaftaran Terbatas!!!".
Setelah ditelusuri lebih jauh, pesan singkat yang mengatasnamakan Kemenkominfo dan menyebutkan penerima berkesempatan mendapat BLT online senilai Rp6,8 juta adalah informasi tidak benar atau hoaks.
Baca Juga: Akui Ingin Segera Menikah, Herjunot Ali Sebut Pacaran Buang Duit hingga Singgung Luna Maya
Kemenkominfo, di laman resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 17 Februari 2021, memberikan fakta sebenarnya.
Faktanya, Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor resmi dari Kemenkominfo.
Dedy juga menegaskan sejauh ini program BLT bukanlah program dari Kemenkominfo.
"Sampai saat ini tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo," ujarnya.
Menurut Dedy Permadi, nomor-nomor yang digunakan Kemenkominfo untuk masyarakat dapat dilihat pada situs resmi https://kominfo.go.id.
Lebih lanjut Dedy mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi secara ilegal kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak dari pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Dedy.
Baca Juga: Tidak Sulit! 8 Cara Turunkan Berat Badan untuk Penderita Diabetes
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kabar Kemenkominfo memberikan BLT senilai Rp6,8 juta pada penerima pesan adalah informasi keliru dan termasuk dalam kategori Konten yang Salah.***